OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa di Polrestabes Surabaya

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:39 WIB
loading...
OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa di Polrestabes Surabaya
Penampakan ruang Wakil Ketua DPRD Jatim yanng disegel KPK, Rabu (14/12/2022). Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak di Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (14/12/2022).

"Betul (masih diperiksa di) Polrestabes Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

Fikri menyampaikan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut bila Sahat Cs diboyong ke Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan. "Nanti diinfokan," tutur Fikri.

Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim terkait Suap Alokasi Dana Hibah APBD, KPK: 7 Orang Ditangkap

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Surabaya.

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)