Upaya DKJI Bantu Tingkatkan Kelas UMKM Lokal
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
DJKI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pembiayaan pelindungan dan sosialisasi KI. Hal ini karena pemahaman masyarakat umum terhadap KI masih rendah.
“Alasan mengapa permohonan KI kita masih rendah, selain karena masih beratnya di biaya, juga adalah karena masyarakat belum memahami pentingnya melindungi KI. Padahal jika dikomersialkan dengan baik, KI sangat berpotensi mengangkat kelas UMKM lokal kita ke kancah internasional,” lanjut Razilu.
DJKI juga mengupayakan kemudahan masyarakat dalam melindungi KI. Kini, hampir seluruh layanan KI di DJKI sudah menggunakan sistem online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. DJKI juga membuka konsultasi online setiap harinya melalui kanal-kanal sosial media, livechat, call center, dan teleconference Siviki.
“Kami baru saja meluncurkan POP Merek setelah sukses dengan POP Hak Cipta. Harapan kami, layanan cepat ini dapat meningkatkan gairah masyarakat untuk melindungi KI mereka,” pungkas Razilu.
POP Hak Cipta adalah layanan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta. Layanan ini mempercepat proses pencatatan yang awalnya 24 jam menjadi kurang dari 10 menit saja apabila pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan dan berkas yang diperlukan.
Sementara itu, layanan baru DJKI pada POP Merek memiliki tiga layanan yang juga akan menyelesaikan proses dalam waktu maksimal 10 menit. Layanan tersebut yaitu permohonan perpanjangan merek, petikan resmi merek, dan perjanjian lisensi merek.
“Alasan mengapa permohonan KI kita masih rendah, selain karena masih beratnya di biaya, juga adalah karena masyarakat belum memahami pentingnya melindungi KI. Padahal jika dikomersialkan dengan baik, KI sangat berpotensi mengangkat kelas UMKM lokal kita ke kancah internasional,” lanjut Razilu.
DJKI juga mengupayakan kemudahan masyarakat dalam melindungi KI. Kini, hampir seluruh layanan KI di DJKI sudah menggunakan sistem online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. DJKI juga membuka konsultasi online setiap harinya melalui kanal-kanal sosial media, livechat, call center, dan teleconference Siviki.
“Kami baru saja meluncurkan POP Merek setelah sukses dengan POP Hak Cipta. Harapan kami, layanan cepat ini dapat meningkatkan gairah masyarakat untuk melindungi KI mereka,” pungkas Razilu.
POP Hak Cipta adalah layanan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta. Layanan ini mempercepat proses pencatatan yang awalnya 24 jam menjadi kurang dari 10 menit saja apabila pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan dan berkas yang diperlukan.
Sementara itu, layanan baru DJKI pada POP Merek memiliki tiga layanan yang juga akan menyelesaikan proses dalam waktu maksimal 10 menit. Layanan tersebut yaitu permohonan perpanjangan merek, petikan resmi merek, dan perjanjian lisensi merek.
(atk)
Lihat Juga :