Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol Lama Diakomodir, PDIP: Tujuannya Efisiensi

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:27 WIB
loading...
Usulan Megawati soal...
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto mengatakan usulan Megawati agar nomor urut parpol yang sudah digunakan di pemilu tidak diundi tujuannya untuk efisiensi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nomor urut partai politik (parpol) Parlemen tetap sama dengan Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu . Hanya parpol peserta baru yang nomor urutnya diundi.

Tekait kebijakan ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto mengakui bahwa kebijakan itu dibuat dengan mempertimbangkan usulan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri karena usulan itu memang baik. Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Akan Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

"Pasti kan ada ditimbang plus minusnya bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer (pengusul), tapi song-nya (usulannya) itu juga harus dinikmati bener enggak ini," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Rabu (14/12/2022).

Bambang Pacul mengakui bahwa memang pengusul gagasan itu adalah Megawati karena nomor urut parpol yang sudah digunakan di pemilu sebelumnya digunakan kembali dan tujuannya baik karena parpol dapat menghemat.

"Singernya Ibu Ketua Umum (Megawati), songnya ya dilakukan adalah nomor urut sebaiknya yang sudah oke, oke saja. Kenapa? Karena Ibu Ketua Umum itu ibu-ibu kira-kira partai pengiritan tok? Kan eman-eman (sayang uangnya)," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Ketua Komisi III DPR ini, kalau bendera parpol sudah ada nomor urutnya tiba-tiba harus ganti karena nomor urut baru maka pemborosan. Sehingga kebijakan ini adalah bentuk efisiensi.

"Hal-hal yang kayak gini kan menjadi mungkin efisiensi ini soal opo yo? (Apa ya) pengiritan lah kalau saya bilang," tegasnya.

Jadi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memgakomodasi usulan Megawati bukan karena pengusulnya semata tapi juga seperti apa usulannya. Itu semua dipertimbangkan yang secara substansi ternyata positif dan Perppu juga mempertimbangkan masukan pihak terkait lainnya. Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Perindo Berharap Dapat Satu Digit Angka

"Iya (dipertimbangkan Presiden), itu tapi bukan karena Bu Mega usulannya. Tapi itu kan ditimbang-timbang. Secara substansi juga oke secara rasional dimasukkan, tentu kan Perppu minta pendapat Komisi II ada kemudian penyelenggara pemilunya KPU kan ngomong," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved