Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol Lama Diakomodir, PDIP: Tujuannya Efisiensi
Rabu, 14 Desember 2022 - 08:27 WIB
loading...
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto mengatakan usulan Megawati agar nomor urut parpol yang sudah digunakan di pemilu tidak diundi tujuannya untuk efisiensi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Nomor urut partai politik (parpol) Parlemen tetap sama dengan Pemilu 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu . Hanya parpol peserta baru yang nomor urutnya diundi.
Tekait kebijakan ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto mengakui bahwa kebijakan itu dibuat dengan mempertimbangkan usulan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri karena usulan itu memang baik. Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Akan Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
"Pasti kan ada ditimbang plus minusnya bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer (pengusul), tapi song-nya (usulannya) itu juga harus dinikmati bener enggak ini," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Rabu (14/12/2022).
Bambang Pacul mengakui bahwa memang pengusul gagasan itu adalah Megawati karena nomor urut parpol yang sudah digunakan di pemilu sebelumnya digunakan kembali dan tujuannya baik karena parpol dapat menghemat.
"Singernya Ibu Ketua Umum (Megawati), songnya ya dilakukan adalah nomor urut sebaiknya yang sudah oke, oke saja. Kenapa? Karena Ibu Ketua Umum itu ibu-ibu kira-kira partai pengiritan tok? Kan eman-eman (sayang uangnya)," jelasnya.
Tekait kebijakan ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto mengakui bahwa kebijakan itu dibuat dengan mempertimbangkan usulan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri karena usulan itu memang baik. Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Akan Hadiri Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
"Pasti kan ada ditimbang plus minusnya bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer (pengusul), tapi song-nya (usulannya) itu juga harus dinikmati bener enggak ini," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Rabu (14/12/2022).
Bambang Pacul mengakui bahwa memang pengusul gagasan itu adalah Megawati karena nomor urut parpol yang sudah digunakan di pemilu sebelumnya digunakan kembali dan tujuannya baik karena parpol dapat menghemat.
"Singernya Ibu Ketua Umum (Megawati), songnya ya dilakukan adalah nomor urut sebaiknya yang sudah oke, oke saja. Kenapa? Karena Ibu Ketua Umum itu ibu-ibu kira-kira partai pengiritan tok? Kan eman-eman (sayang uangnya)," jelasnya.
Lihat Juga :