Bharada E Adu Mulut dengan Pengacara Ferdy Sambo: Dari 8 Juli Saya Didoktrin Terus

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:35 WIB
loading...
Bharada E Adu Mulut dengan Pengacara Ferdy Sambo: Dari 8 Juli Saya Didoktrin Terus
Bharada E bersikukuh menyatakan menguba BAAP lantaran sebelumnya dicekoki skenario tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menghadirkan Richard Eliezer ( Bharada E ) sebagai saksi untuk perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung panas. Tim pengacara Sambo dan Bharada E terlibat adu mulut.

Pengacara mengaku melihat keterangan Bharada E dalam BAP tidak konsisten. Mereka meyakini ada tekanan pada Bharada E untuk mengubah keterangan BAP sehingga diterima menjadi justice collaborator. Sebaliknya, Bharada E mengaku mengubah keterangan karena sebelumnya terus menerus dijejali skenario Ferdy Sambo.

"Dari ketiga keterangan sodara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar?" ujar Arman Hanis, salah satu kuasa hukum Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).



Merespons itu, Richard mencoba menjelaskan. Namun belum lengkap satu kalimat dia bicara, Arman memotongnya. Arman merasa perlu dan harus menanyakan perbedaan keterangan Bharada E itu.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pun turun tangan. Ia mencoba menengahi dua belah pihak. Wahyu meminta Arman memberi kesempatan kepada Richard untuk menjelaskan. "Saya mau jelaskan karena ini tidak konsisten, Yang Mulia," ucap Arman kepada Wahyu.

Bharada E pun mulai menerangkan perbedaan keterangan dalam BAP. Ia mengaku mengubah keterangan BAP lantaran terus didoktrin Ferdy Sambo sebelumnya.

"Begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai bulan Agustus saya didoktrin terus menerus oleh klien Bapak tentang skenario," terang Bharada sambil menunjuk Sambo.

"Siapa didoktrin? Di mana yang doktrin? Di mana Saudara didoktrin?" ujar Arman dengan nada tinggi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)