Gaya Santai Bharada E Tangkis Serangan Pengacara Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu ( Bharada E ) bersaksi dalam sidang perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022). Kesempatan ini dimanfaatkan pengacara Sambo dan Putri untuk “menyerang” kelemahan Bharada E, salah satunya berkaitan dengan perubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mulanya, pengacara Sambo dan Putri menanyakan keterangan Bharada E soal memejamkan mata saat menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal, sebelumnya tidak ada keterangan seperti itu.
"BAP saudara tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di dalam BAP saudara, saudara mengatakan saat menembak Yosua itu di dua BAP tersebut tak ada cerita menutup mata. Tetapi di situ dijelaskan dengan jelas," ujar penasihat hukum.
"Kenapa sekarang kemudian ada cerita menutup mata dan pada saat rekonstruksi juga jelas itu tidak menutup mata. Apa kemudian tujuan mengubah cerita tersebut dengan menutup mata?" tambah pengacara Sambo.
Bharada E langsung merespons. Dia mengaku telah menyampaikan fakta seperti tertulis dalam BAP terakhir dan persidangan. Pegacara Sambo mengejar dengan mempertanyakan kembali terkait tujuan Bharada E mengubah keterangan tersebut.
Pengacara juga menanyakan siapa orang yang mengajarinya mengubah BAP tersebut. Bharada E pun menjawab santai. "Kok ada yang mengajari, Bu?" timpal Bharada E sambil tersenyum.
"Karena perbedaan membuka mata dan menutup mata untuk menembak mata itu sangat berbeda," cecar pengacara Sambo.
Saat itulah Bharada E menyatakan untuk menolak menjawab pertanyaan penasihat hukum Sambo dan Putri. "Ya saya menolak untuk menjawab," terang Bharada E.
Pengacara juga mencecar Bharada E terkait keterangan dalam BAP soal kondisi Putri saat ingin bertolak ke rumah pada tanggal 8 Juli 2022. Dalam perubahan itu, kata penasihat hukum, Richard mengubahnya bahwa kondisi Putri dalam keadaan sehat.
"Yang saya mau tanyakan, keterangan saudara mana yg benar?" tanya penasihat hukum
"Ibu tadi memperhatikan dan mendegar. Tadi saya bilang bahwa saat keluar rumah itu, Ibu (Putri Candrwathi-red) dipegang sama Susi. Betul dipegang Susi," tutur Richard menjawab pertanyaan penasihat hukum
"Tidak ada, Yang Mulia. Anda lupa dengan ketidak-konsistenan saudara sendiri," ujar pengacara Sambo kepada Bharada E.
"Ada, Bu. Cuma ditanyakan jaksa lagi, pada saat itu dilihat gimana? Ya biasa-biasa saja, dipapah tetapi Ibu (Putri) biasa-biasa saja," terang Richard.
"Aduh, Ibu ini gimana," tandas Richard sembari diiringi ketawa penonton.
Mulanya, pengacara Sambo dan Putri menanyakan keterangan Bharada E soal memejamkan mata saat menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal, sebelumnya tidak ada keterangan seperti itu.
"BAP saudara tanggal 15 Agustus dan 7 September. Di dalam BAP saudara, saudara mengatakan saat menembak Yosua itu di dua BAP tersebut tak ada cerita menutup mata. Tetapi di situ dijelaskan dengan jelas," ujar penasihat hukum.
"Kenapa sekarang kemudian ada cerita menutup mata dan pada saat rekonstruksi juga jelas itu tidak menutup mata. Apa kemudian tujuan mengubah cerita tersebut dengan menutup mata?" tambah pengacara Sambo.
Bharada E langsung merespons. Dia mengaku telah menyampaikan fakta seperti tertulis dalam BAP terakhir dan persidangan. Pegacara Sambo mengejar dengan mempertanyakan kembali terkait tujuan Bharada E mengubah keterangan tersebut.
Pengacara juga menanyakan siapa orang yang mengajarinya mengubah BAP tersebut. Bharada E pun menjawab santai. "Kok ada yang mengajari, Bu?" timpal Bharada E sambil tersenyum.
"Karena perbedaan membuka mata dan menutup mata untuk menembak mata itu sangat berbeda," cecar pengacara Sambo.
Saat itulah Bharada E menyatakan untuk menolak menjawab pertanyaan penasihat hukum Sambo dan Putri. "Ya saya menolak untuk menjawab," terang Bharada E.
Pengacara juga mencecar Bharada E terkait keterangan dalam BAP soal kondisi Putri saat ingin bertolak ke rumah pada tanggal 8 Juli 2022. Dalam perubahan itu, kata penasihat hukum, Richard mengubahnya bahwa kondisi Putri dalam keadaan sehat.
"Yang saya mau tanyakan, keterangan saudara mana yg benar?" tanya penasihat hukum
"Ibu tadi memperhatikan dan mendegar. Tadi saya bilang bahwa saat keluar rumah itu, Ibu (Putri Candrwathi-red) dipegang sama Susi. Betul dipegang Susi," tutur Richard menjawab pertanyaan penasihat hukum
"Tidak ada, Yang Mulia. Anda lupa dengan ketidak-konsistenan saudara sendiri," ujar pengacara Sambo kepada Bharada E.
"Ada, Bu. Cuma ditanyakan jaksa lagi, pada saat itu dilihat gimana? Ya biasa-biasa saja, dipapah tetapi Ibu (Putri) biasa-biasa saja," terang Richard.
"Aduh, Ibu ini gimana," tandas Richard sembari diiringi ketawa penonton.
(muh)