Cerita Bharada E Bohongi Kapolri Setelah Dipeluk Ferdy Sambo

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:07 WIB
loading...
Cerita Bharada E Bohongi Kapolri Setelah Dipeluk Ferdy Sambo
Bharada E mengaku menyampaikan skenario bohong tentang kematian Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah Ferdy Sambo, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selassa (13/12/2022). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer menceritakan saat-saat dia membohongi Kapolri tentang kematian Brigadir J hingga dia mencabut keterangan dalam BAP awal dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

"Kemarin saudara mengatakan sempat dibawa menghadap ke Kapolri?" tanya majelis hakim di persidangan, Selasa (13/12/2022).

"Siap, Yang Mulia. Jadi pada saat saya telah ditempatkan di Mako Brimob, saya dibilang mau dibawa ke Mabes menghadap Bapak Kapolri, dibawa ke Mabes Polri," jawab Bharada E.

Bharada E mengatakan, sebelum bertemu kapolri, dia sempat ditemui Ferdy Sambo dulu. Sambil memeluknya, bosnya itu memintanya untuk menyampaikan skenario pembunuhan Brigadir J sebagaimana telah dirancang kepada kapolri. Alhasil, saat menghadap Kapolri, dia pun menyampaikan cerita bohong perihal kematian Brigadir J.



"Pada saat sampai disana (Mabes Polri), bertemu lah dengan bapak, baru sempet ngobrol. Ketika saya sempat masuk ruangan, bapak sempat peluk saya yang mulia, dikatakan (Sambo padanya), katakan saja ya, skenarionya kau yakinkan ya, siap bapak. Jadi, pada saat saya menghadap ke bapak Kapolri, saya juga membohongi juga," tutur Bharada E.

Dia tak tahu siapa yang membuat dia dihadapkan ke Kapolri lantaran dari segi kepangkatan, dia memang sangat jauh sekali dengan Kapolri. Kala menghadap Kapolri, dia tak bersama Sambo.

Bharada E menerangkan, kala di Mako Brimob itu, dia sudah ditarik sebagai ajudan Ferdy Sambo, dia berada di asramanya. Setelah cukup lama di Brimob, dia lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dilanjutkan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Beberapa hari kemudian pemeriksaan di Bareskrim, ternyata hari itu juga ada penahanan," jelas Bharada E.

Bharada E menambahkan, kala diperiksa di Bareskrim Polri, dia sudah didampingi oleh pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga, yang mana disediakan oleh Ferdy Sambo. Hingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus dia pun mencabut keterangan dalam BAP awal tentang kematian Brigadir J.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)
pixels