Rumuskan Kebijakan Pembangunan, BRIN Ajak Para Pemred Media Berdialog
loading...

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengajak seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BRIN untuk berdialog dengan para Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media. Foto/BRIN
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengajak seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BRIN untuk berdialog dengan para Pemimpin Redaksi (Pemred) dari berbagai media. Salah satu yang disampaikan Handoko kepada para Pemred yakni mekanisme penyusunan kebijakan pembangunan yang nantinya disampaikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Handoko mengatakan lahirnya BRIN sebagai satu-satunya lembaga riset yang dimiliki Pemerintah, mempunyai tugas untuk melakukan dan mengelola riset untuk berbagai bidang. Selain itu, BRIN juga mempunyai tugas menyusun sebuah kebijakan yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Baca juga: BRIN Ingin Pameran InaRIE Dekatkan Generasi Muda ke Aktivitas Riset dan Inovasi
“Tiga dari tujuh kedeputian BRIN menjadi bagian dari pembuat dan nantinya memberikan rekomendasi kebijakan kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah tentunya,” ujar Handoko pada Forum Diskusi Pemimpin Redaksi Media BRIN, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Dikatakan Handoko, kedeputian yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait Kementerian/Lembaga yakni kedeputian bidang Kebijakan Pembangunan. Sedangkan kedeputian yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pemerintah daerah adalah kedeputian Bidang Riset dan Inovasi Daerah.
“Rekomendasi kebijakan yang telah disusun diserahkan kepada pihak terkait sebagai bahan pengambilan keputusan oleh pemerintah dan ini sifatnya tidak dapat dipublikasikan kepada publik, karena ini masih dalam proses pengambilan kebijakan,” lanjutnya.
Handoko mengatakan lahirnya BRIN sebagai satu-satunya lembaga riset yang dimiliki Pemerintah, mempunyai tugas untuk melakukan dan mengelola riset untuk berbagai bidang. Selain itu, BRIN juga mempunyai tugas menyusun sebuah kebijakan yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Baca juga: BRIN Ingin Pameran InaRIE Dekatkan Generasi Muda ke Aktivitas Riset dan Inovasi
“Tiga dari tujuh kedeputian BRIN menjadi bagian dari pembuat dan nantinya memberikan rekomendasi kebijakan kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah tentunya,” ujar Handoko pada Forum Diskusi Pemimpin Redaksi Media BRIN, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Dikatakan Handoko, kedeputian yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait Kementerian/Lembaga yakni kedeputian bidang Kebijakan Pembangunan. Sedangkan kedeputian yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pemerintah daerah adalah kedeputian Bidang Riset dan Inovasi Daerah.
“Rekomendasi kebijakan yang telah disusun diserahkan kepada pihak terkait sebagai bahan pengambilan keputusan oleh pemerintah dan ini sifatnya tidak dapat dipublikasikan kepada publik, karena ini masih dalam proses pengambilan kebijakan,” lanjutnya.
Lihat Juga :