Tepis Keterangan Putri Candrawathi, Bharada E Sebut Pintu Kamar Terbuka Setengah
Senin, 12 Desember 2022 - 20:38 WIB
loading...
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menepis keterangan Putri Candrawathi (PC) yang mengaku menutup pintu kamar di Rumah Duren Tiga, Jakarta. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menepis keterangan Putri Candrawathi (PC) yang mengaku menutup pintu kamar di Rumah Duren Tiga, Jakarta. Sebab, kata dia, berdasarkan keterangan dari beberapa pihak mengatakan bahwa kamar Putri Candrawathi dalam keadaan terbuka setengah saat itu.
"Lalu, Ibu PC bilang di Duren Tiga Ibu PC menutup pintu padahal setelah kejadian itu sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah, Yang Mulia," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Pihaknya juga mengatakan hal yang sama pada saat menjadi saksi dan memberikan keterangan pada saat itu. "Dan saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah," terangnya.
Baca juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Tak Mengunci Kamar
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi. Putri dicecar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini.
Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. "Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" ujar Hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.
"Lalu, Ibu PC bilang di Duren Tiga Ibu PC menutup pintu padahal setelah kejadian itu sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah, Yang Mulia," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Pihaknya juga mengatakan hal yang sama pada saat menjadi saksi dan memberikan keterangan pada saat itu. "Dan saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah," terangnya.
Baca juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Tak Mengunci Kamar
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi. Putri dicecar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini.
Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. "Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" ujar Hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.
Lihat Juga :