Wakil Ketua MPR Desak Kemlu Panggil Dubes AS terkait Pernyataan soal KUHP
Minggu, 11 Desember 2022 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, Dubes AS untuk RI seharusnya menghormati dan tidak mengintervensi, apalagi menakuti-nakuti dengan isu investasi. Setiap negara memiliki kedaulatannya sendiri dan akan melaksanakan atau memproteksi secara konstitusional nilai apa yang diyakni oleh masyarakatnya.
“Rusia juga membuat UU melarang LGBT. Apakah AS mengkritik keras kebijakan Putin yang sahkan UU Anti LGBT, dan menakut-nakutinya dengan isu HAM dan investasi?” tukasnya.
Menurut HNW, sudah tidak zamannya lagi memaksakan nilai kepada negara lain seperti yang dilakukan oleh AS. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan imperalisme HAM yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan penerapan HAM yang perlu dilakukan melihat aspek lokalitas.
HNW menambahkan, seharusnya AS dapat mencontoh FIFA yang menghormati nilai-nilai yang diyakini dan berlaku di masyarakat Qatar dalam perhelatan piala dunia, terkait aturan minuman keras dan larangan kampanye LGBT. Dan ternyata ketika itu dilaksanakan/diikuti termasuk oleh tim sepakbola AS, hasilnya positif saja untuk mewujudkan HAM dengan saling menghormati HAM pihak yang lain.
“Rusia juga membuat UU melarang LGBT. Apakah AS mengkritik keras kebijakan Putin yang sahkan UU Anti LGBT, dan menakut-nakutinya dengan isu HAM dan investasi?” tukasnya.
Menurut HNW, sudah tidak zamannya lagi memaksakan nilai kepada negara lain seperti yang dilakukan oleh AS. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan imperalisme HAM yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan penerapan HAM yang perlu dilakukan melihat aspek lokalitas.
HNW menambahkan, seharusnya AS dapat mencontoh FIFA yang menghormati nilai-nilai yang diyakini dan berlaku di masyarakat Qatar dalam perhelatan piala dunia, terkait aturan minuman keras dan larangan kampanye LGBT. Dan ternyata ketika itu dilaksanakan/diikuti termasuk oleh tim sepakbola AS, hasilnya positif saja untuk mewujudkan HAM dengan saling menghormati HAM pihak yang lain.
Lihat Juga :