Kepercayaan Publik pada Polri Naik Lagi, Mantan Sekjen PBNU: Bukti Kerja Keras Kapolri

Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:16 WIB
loading...
Kepercayaan Publik pada...
Menurut Sekjen PBNU Periode 2015-2021, Helmy Faishal Zaini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat dalam dua bulan terakhir sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia. Menurut Sekjen PBNU Periode 2015-2021, Helmy Faishal Zaini, meningkatnya kembali kepercayaan publik terhadap Polri merupakan wujud nyata kerja keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya kira Pak Sigit bekerja keras. Dengan meningkatnya survei itu menunjukan bahwa langkah-langkah di kepolisian itu signifikan. Saya menyatakan apresiasi kepada Kapolri yang bekerja keras kembali mendapatkan kepercayaan publik," kata Helmy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Helmy mengatakan, kebijakan dan langkah Kapolri untuk kembali meraih kepercayaan publik sudah tepat. Karena itu, Kapolri mampu dengan cepat mengembalikan kepercayaan publik yang menurun setelah sejumlah peristiwa yang menerpa Korps Bhayangkara, khususnya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Baca juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mulai Membaik

"Harapan kita tetap on the right track, untuk terima segala macam masukan dan mendekati, merangkul tokoh masyarakat, untuk meminta petunjuk. Saya rasa itu langkah bijaksana," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Indonesia Bersatu II ini.

Untuk diketahui, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus menguat. Pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54,4%, sementara pada November 2022 menjadi 60,5%. Kepercayaan terhadap kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam karena kasus besar Ferdy Sambo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved