Pasal Perzinaan dalam KUHP, Berikut Penjelasan Tim Perumus

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:17 WIB
loading...
Pasal Perzinaan dalam...
Pihak asing ikut menyoroti terkait pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Di antaranya soal butir yang tertuang pasal perzinaan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak asing ikut menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Di antaranya soal butir yang tertuang pasal perzinaan.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tim perumus KUHP , Chairul Huda mengungkapkan, dalam produk hukum terbaru itu justru sebenarnya mengembalikan makna sesungguhnya dari pengertian zina itu sendiri.

"Justru kita sedang mengembalikan makna zina itu menurut kesadaran hukum masyarakat yang ada di dalam kamus itu," kata Chairul dalam acara MNC Polemik Trijaya bertajuk 'Pro Kontra KUHP Baru', Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Polemik Pasal Perzinaan KUHP, DPR: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini

Chairul menjelaskan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), zina memiliki pengertian hubungan seksual di luar ikatan pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Digugat Cerai Mawa,...
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Inarasati Selesai Jalani...
Inarasati Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan: Alhamdulillah Lancar
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved