2 Hakim Agung Ditangkap KPK, MA: Terima Kasih Ada Lembaga yang Bantu Bersih-bersih

Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:32 WIB
loading...
2 Hakim Agung Ditangkap...
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih ada lembaga lain yang membantu MA melakukan bersih-bersih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga pemerintah yang telah membantu melakukan bersih-bersih. Pernyataan itu sekaligus menanggapi dua hakim agung yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami berterima kasihlah kalau ada lembaga lainnya akan membantu bersih-bersih di MA," terang Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Sunarto pun menghormati segala proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi penanganan perkara "Ini bukan klise. Kita menghormati proses hukum. Siapa pun yang melakukan apakah KPK, polisi, kejaksaan kita hormati," tuturnya.

Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh

Sunarto enggan mengomentari proses hukum dua hakim agung di KPK. Hal Itu untuk menghindari asumsi resisten terhadap penanganan perkara yang tengah berlangsung di KPK. "Proses hukum masih berjalan, kalau kita terlalu banyak berkomentar, wah MA resisten, menolak, membela korpsnya. Kita serahkan pada prosedur hukum," tutur Sunarto.

Baca juga: 2 Hakim Agung Tersangka Suap, Ketua MA: Asas Praduga Tak Bersalah Mohon Diterapkan

"Kita serahkan pada proses hukum, kami tidak akan mencampuri pada kewenangan, karena MA juga tidak akan mau mencampuri kewenangannya. Itu konsekuensinya," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza; empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selain itu, dua pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam perkara ini, Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, Gazalba, Prasetio, dan Albasri diduga telah menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Uang itu diserahkan Heryanto dan Ivan melalui Pengacaranya Yosep dan Eko Suparno.

Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit koperasi simpan pinjam Intidana. Adapun, total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202.000 Dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada hakim serta pegawai MA. KPK sedang mendalami lebih detil rincian yang suap yang diterima para pegawai dan Hakim MA.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved