Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:11 WIB
loading...
Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dalam tinjauannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia. "Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujar Sigit.



Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim. "Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ucap Sigit.



Di sisi lain, Sigit juga menyatakan, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. "Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

"Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," tutup Sigit.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)