Sidang Korupsi Helikopter, KPK Sebut Mantan KSAU Agus Supriatna Tolak Pemanggilan

Senin, 05 Desember 2022 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Ini merupakan panggilan ketiga Jaksa KPK untuk Agus Supriatna setelah dua kali tidak memenuhi panggilan sidang. Agus tercatat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.

KPK memastikan bahwa telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Irfan Kurnia Saleh.

KPK mengaku membutuhkan keterangan Agus Supriatna di kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter AW-101. Sebab, nama Agus muncul dalam dakwaan Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Agus meminta untuk diperiksa secara militer. Padahal, Agus saat ini sudah menjadi pensiunan TNI.

Dalam perkara ini, Irfan Kurnia Saleh didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar. Irfan disebut jaksa memperkaya diri sebesar Rp183 lebih. Irfan juga turut memperkaya Agus Supriatna sebesar Rp17,7 miliar.

Sedangkan korporasi yang diperkaya yaitu perusahaaan AgustaWestland sebesar USD29,5 juta atau setara Rp391,6 miliar serta perusahaan Lejardo Pte Ltd sebesar USD10,95 juta atau sekitar Rp146,3 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved