Sidang Korupsi Helikopter, KPK Sebut Mantan KSAU Agus Supriatna Tolak Pemanggilan

Senin, 05 Desember 2022 - 14:05 WIB
loading...
Sidang Korupsi Helikopter,...
Mantan KSAU Agus Supriatna untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan jaksa KPK untuk hadir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah tiga kali melayangkan surat pemanggan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna . Surat terakhir disampaikan lewat kantor advokat sebagai kuasa hukum. Tetapi pengacara Agus Supriatna menolak menerima surat KPK.

"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya namun pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," ungkap Kabag Pemberitaan Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2022).

Ali Fikri menyayangkan sikap pengacara Agus. Sebagai sesama penegak hukum, kata Ali Fikri, seharusnya pengacara ikut membantu kelancaran pemeriksaan persidangan. "Hal tersebut sangat disayangkan karena sebagai penegak hukum semestinya turut memperlancar proses pemeriksaan persidangan," sambungnya. Saat coba dikonfirmasi, Teguh Samudera selaku pengacara Agus belum merespons.

Baca juga: Mangkir Sidang, KPK Panggil Kembali Eks KSAU Agus Supriatna Pekan Depan

Sedianya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil mantan KSAU Agus Supriatna untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016 - 2017, hari ini. Keterangan Agus bakal digali dalam sidang dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, bos PT Diratama Jaya Mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved