Sambut Baik Penunjukan Yudo Margono, Ini Harapan KPK untuk Panglima TNI Baru

Minggu, 04 Desember 2022 - 07:55 WIB
loading...
Sambut Baik Penunjukan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penunjukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Yudo diharapkan dapat terus meningkatkan sinergisitas TNI dengan KPK dalam segi penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.

"KPK sekali lagi menghormati dan tentu kemudian menyampaikan selamat dan sukses atas penunjukan Pak Yudo dari KSAL ke Panglima TNI," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/12/2022).

"KPK berharap tentunya adalah selalu sinergi, karena selama ini TNI bersama KPK merupakan pilar-pilar bangsa menegakkan hukum. Oleh karena itu kami berharap sinergi yang sudah ada ini bisa ditingkatkan lebih lanjut, termasuk juga dalam penegakan hukum, harapannya begitu," sambungnya.

Sekadar informasi, Komisi I DPR RI sepakat atau menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Yudo disetujui menjadi calon tunggal Panglima TNI setelah diuji kelayakan dan kepatutan pada Jumat 2 Desember 2022.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid saat paparkan hasil uji fit and proper test, Jumat 2 Desember 2022.

Selanjutnya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan tingkat dua. Dengan demikian, keputusan untuk menetapkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI tinggal menunggu pengesahan Rapat Paripurna DPR RI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)