Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Bareskrim Ungkap Peran Istri dan Anak Ismail Bolong

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:23 WIB
loading...
Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Bareskrim Ungkap Peran Istri dan Anak Ismail Bolong
Bareskrim Polri mengungkap peran istri dan anak dari Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran istri dan anak dari Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan, peran anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) tambang batu bara.

Sedangkan istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi. "Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," Kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Akan tetapi, Pipit masih enggan membeberkan transaksi seperti apa yang dilakukan oleh istri dari Ismail Bolong kaitannya dengan tambang ilegal batu bara di Kaltim.

Pipit juga masih enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan anak dan Istri Ismail bolong yang digelar pada Kamis (1/12/2022). Ia hanya menyebutkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujar Pipit.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)