Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi: Ada Kejanggalan dalam Pengamanan CCTV
Kamis, 01 Desember 2022 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, pihaknya melakukan penelitian dari mulai proses kejadian di tanggal 8 Juli termasuk terkait alibi masing-masing anggota yang turut bekerja sama di dalamnya.
"Kami mendeteksi memeriksa siapa atau apa pun yang tidak semestinya ada atau berada menangani dalam TKP tersebut," jawab Agus.
Jaksa pun kemudian bertanya terkait tindakan Hendra dkk di lokasi pengamanan CCTV apakah memang diperbolehkan atau tidak. Karena pada saat itu, tim yang berwenang dalam mengurusi hal tersebut adalah Polres Jakarta Selatan.
"Saat itu kami tetap membuat prasangka tak bersalah. Tapi kami urut Timsus ini, kejadian tersebut pertama tanggal 8, kemudian sudah ada terbit yang tangani penyidik Polres Jakarta Selatan meskipun kondisi penyidik yang masih belum optimal," terangnya.
"Kemudian tiba-tiba ada surat perintah menurut kami itu tidak semestinya untuk dilakukan," sambungnya.
"Kami mendeteksi memeriksa siapa atau apa pun yang tidak semestinya ada atau berada menangani dalam TKP tersebut," jawab Agus.
Jaksa pun kemudian bertanya terkait tindakan Hendra dkk di lokasi pengamanan CCTV apakah memang diperbolehkan atau tidak. Karena pada saat itu, tim yang berwenang dalam mengurusi hal tersebut adalah Polres Jakarta Selatan.
"Saat itu kami tetap membuat prasangka tak bersalah. Tapi kami urut Timsus ini, kejadian tersebut pertama tanggal 8, kemudian sudah ada terbit yang tangani penyidik Polres Jakarta Selatan meskipun kondisi penyidik yang masih belum optimal," terangnya.
"Kemudian tiba-tiba ada surat perintah menurut kami itu tidak semestinya untuk dilakukan," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :