Ketua KPK Ajak Perguruan Tinggi Tukar Pikiran Rumuskan Kebijakan Antikorupsi Lewat ACS

Rabu, 30 November 2022 - 20:09 WIB
loading...
Ketua KPK Ajak Perguruan Tinggi Tukar Pikiran Rumuskan Kebijakan Antikorupsi Lewat ACS
KPK Firli Bahuri memandang perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memandang perguruan tinggi memiliki peran sebagai agent of change dalam melakukan transformasi kultural ke arah kondisi masyarakat yang lebih baik dan lebih maju.

Sebab, pendidikan adalah kunci dalam pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berintegritas. Karena pendidikan, tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan namun ia juga berperan mengubah perilaku individu melalui proses penanaman nilai salah satunya nilai-nilai antikorupsi.

Karena pentingnya pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi, maka KPK menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan melalui berbagai program salah satunya Anti Corruption Summit (ACS).



Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi pembicara kunci acara riview bersama Anti Corruption Summit (ACS)-5 bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Politik” yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Rabu (30/11/2022).

“Anti Corruption Summit (ACS), merupakan kegiatan kolaborasi antara KPK dan perguruan tinggi yang dilaksanakan dua tahun sekali. Kegiatan ini merupakan wadah bagi civitas akademik untuk bertukar pikiran merumuskan rekomendasi kebijakan antikorupsi,” kata Firli.



Firli mengatakan, ACS ini juga sejalan dengan salah satu poin dari trisula pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK, yaitu melalui pendidikan. Firli berpandangan, peran perguruan tinggi dalam melahirkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sekurang-kurangnya dapat dilihat dalam tiga hal.

Yakni, pertama mewujudkan tujuan negara. Kemudian kedua, sebagai penghasil agen-agen perubahan yang mampu merancang, mendorong, dan memelopori sikap jujur serta bertanggung jawab dalam berbagai aspek menuju masyarakat modern. Kemudian ketiga, pencipta dan pendukung ide-ide baru yang progresif dan menjadi penyumbang kemajuan intelektual sosial di masyarakat.

Firli menekankan perguruan tinggi adalah instrumental untuk mendidik calon pemimpin dan penerus bangsa yang berintegritas. “Dengan terbangunnya budaya antikorupsi dan integritas yang kuat di kaum muda Indonesia, maka saya yakin peradaban Indonesia semakin maju dan Indonesia dapat mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” tekan Firli.

Karena untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara perekonomian terbesar kelima di dunia dengan angka kemiskinan yang nyaris nol, kuncinya, tegas Firli tidak boleh lagi ada korupsi. Karena sejatinya korupsi dibayar oleh kemiskinan.

“Hal ini akan sulit dicapai kalau budaya korupsi masih menjadi bagian dari hal yang biasa, kalau gratifikasi dan suap masih merupakan hal yang lumrah dan menjadi bussines as usual, dan kalau pemilu masih diwarnai dengan politik uang,” ujar Firli.

Firli menambahkan KPK terus menerus menggandeng sekolah dan perguruan tinggi dengan tujuan untuk membina kader-kader dan pejuang antikorupsi yang bisa menjadi agent of change.

Firli menyampaikan Indonesia akan memasuki selebrasi puncak demokrasi yaitu Pemilu 2024, di mana Firli menekankan pentingnya kaum muda karena menurut survei CSIS, sebanyak 60% atau sekitar 190 juta pemilih merupakan kaum muda dengan rentang usia 17-39 tahun.

“Untuk itu, bagi kami tema ini penting dan amat relevan khususnya untuk melibatkan perguruan tinggi dan kaum muda untuk bersama-sama berperan bagi terciptanya pemilu yang jujur, transparan dan berintegritas melalui penulisan reseach papernya,” imbau Firli.

Diakhir, Firli menyampaikan kalau dalam rangkaian kegiatan ACS ini, KPK juga telah lebih dulu menyelenggarakan call for reseach untuk para akademisi yang dimulai pada awal Juli 2021 lalu. Dari 158 proposal yang diterima akhirnya 11 naskah penelitian dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia dinyatakan lengkap dan telah masuk ke dalam riview final yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. “Naskah penelitian yang telah terpilih ini akan dipublikasi dalam jurnal integritas KPK tahun 2023,” kata Firli.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)