KPK Pantau Distribusi Bantuan Gempa Cianjur agar Tak Dikorupsi

Rabu, 30 November 2022 - 19:03 WIB
loading...
KPK Pantau Distribusi...
Ketua Korpri KPK, Cahya H Harefa saat menyerahkan donasi kemanusiaan kepada korban gempa di Cianjur, Rabu (30/11/2022). Foto/Dok/KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus atau atensi terkait pendistribusian bantuan serta donasi untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Sebab, berdasarkan data yang dikantongi KPK , bantuan bencana alam rawan dikorupsi.

Demikian disampaikan Ketua Korpri KPK, Cahya H Harefa saat menyerahkan donasi kemanusiaan kepada korban gempa di Cianjur. Bantuan serta donasi tersebut diserahkan langsung ke Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama Sekretaris Daerah, Cecep S Alamsyah di Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (30/11/2022).

"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," kata Cahya melalui keterangan resminya.

Baca juga: BNPB Sebut Dampak Gempa Cianjur Kerusakannya Masif

Cahya menuturkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, secara kontinyu akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi dana bantuan alam.

Untuk memperlancar pendistribusian donasi ini, sambung Cahya, Korpri KPK akan menggandeng para komunitas relawan setempat. Diharapkan, seluruh bantuan untuk korban gempa Cianjur tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Agar donasi yang disampaikan tersebut bisa segera terdistribusi langsung kepada para korban yang membutuhkan," ungkap Cahya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved