Cerita Bharada E Bohongi Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J karena Perintah Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menceritakan saat dia membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E ketika memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengatakan, dia membohongi Kapolri terjadi saat pertama kali dipanggil untuk ditanyai soal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Saat dia hendak menghadap Kapolri, dia sempat bertemu dengan Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri. Saa itu, Sambo minta dirinya menyampaikan cerita sesuai dengan yang telah diskenariokan sebelumnya.
"Pada saat saya menghadap Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri itu, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan, dia peluk saya, dia bilang kau jelaskan saja sesuai dengan skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, pada pertemuan pertama dengan Kapolri, dia menyampaikan sebagaimana yang diperintahkan Sambo, yakni sesuai skenario. Baru pada pertemuan kedua dia berbicara secara jujur dan terbuka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. "Pertemuan kedua sudah terbuka," tuturnya.
Bharada E mengaku, sempat dihubungi oleh Sambo melalui sambungan telepon WhatsApp pascakejadian pembunuhan Brigadir J. Kala itu, dia juga sempat diperintah Sambo untuk menceritakan peristiwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sesuai yang telah diskenariokan sebelumnya. "Sering gak Sambo berkomunikasi dengan kamu? Komunikasi dengan WA?," tanya hakim.
"Setelah kejadian, lewat WA itu, pada saat saya di bawa ke Brimob. Menelpon telpon WA, sudah kau sampaikan saja seperti skenario," kata Bharada E menirukan perkataan Sambo.
Hal itu disampaikan Bharada E ketika memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengatakan, dia membohongi Kapolri terjadi saat pertama kali dipanggil untuk ditanyai soal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Saat dia hendak menghadap Kapolri, dia sempat bertemu dengan Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri. Saa itu, Sambo minta dirinya menyampaikan cerita sesuai dengan yang telah diskenariokan sebelumnya.
"Pada saat saya menghadap Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri itu, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan, dia peluk saya, dia bilang kau jelaskan saja sesuai dengan skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, pada pertemuan pertama dengan Kapolri, dia menyampaikan sebagaimana yang diperintahkan Sambo, yakni sesuai skenario. Baru pada pertemuan kedua dia berbicara secara jujur dan terbuka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. "Pertemuan kedua sudah terbuka," tuturnya.
Bharada E mengaku, sempat dihubungi oleh Sambo melalui sambungan telepon WhatsApp pascakejadian pembunuhan Brigadir J. Kala itu, dia juga sempat diperintah Sambo untuk menceritakan peristiwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sesuai yang telah diskenariokan sebelumnya. "Sering gak Sambo berkomunikasi dengan kamu? Komunikasi dengan WA?," tanya hakim.
"Setelah kejadian, lewat WA itu, pada saat saya di bawa ke Brimob. Menelpon telpon WA, sudah kau sampaikan saja seperti skenario," kata Bharada E menirukan perkataan Sambo.
(cip)