Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022

Selasa, 29 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernuru Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan desa antikorupsi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar menghadiri peluncuran 10 desa percontohan antikorupsi di Indonesia 2022. Peluncuran desa antikorupsi ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, desa antikorupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di desa. "10 desa percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa diseluruh indonesia dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang baik dan bersih," tegasnya pada Selasa (29/11/2022).

Gus Halim mengungkapkan, hampir seluruh kementerian dan lembaga berkomitmen untuk bersama-sama mendampingi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya adalah dengan KPK.



"Kolaborasi ini sangat penting. Karena tidak mungkin, kita menangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan berbagai variasi budaya yang dimiliki. Permasalahan ini akan lebih cepat lagi atau lebih bagus lagi ketika KPK juga ikut mendampingi berbagai program pembangunan di desa dengan programnya yang luar biasa Desa tanpa korupsi," katanya.

Dalam arahannya, Gus Halim juga menyampaikan keterkaitan pengawasan dalam pembangunan desa dengan SDGs desa yang terdapat 18 arah pembangunan desa. "Mulai dari menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, pendidikan desa berkualitas, hingga yang ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Yang terakhir ini bermakna pembangunan di desa harus senantiasa dirancang, dilaksanakan, dimonitor dan dievaluasi dengan senantiasa bertumpu pada akar budaya setempat," katanya.



Kemudian praktiknya, tambah Gus Halim, pengawasan dan monitoring tersebut harus berdasar fakta lapangan yang juga termaktub dalam pendataan berbasis 18 tujuan SDGs Desa.

"Bagaimana kemudian memotret kondisi kemiskinan di desa, memotret kondisi kelaparan di desa, dan di situlah para kepala desa semakin paham bahwa, setelah dilakukan pendataan dengan pola partisipasitoris dan pendekatannya sensus dengan tiga aspek yakni aspek Kewargaan, keluarga dan kewilayahan sehingga tidak selalu melakukan pendekatan rata-rata. Tapi, ini betul-betul konkret," ungkapnya.

Dari sinilah, tambah Gus Halim, Kades sudah semakin tahu terkait permasalahan yang dihadapi. Hal ini akan memberikan arah yang sangat bagus dalam perencanaan pembangunan yang bertumpu pada masalah yang bertujuan menyelesaikan masalah yang didasarkan pada data dan bukan pada asumsi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3662 seconds (0.1#10.140)