Penjelasan Surpres Calon Panglima TNI Baru Dibahas DPR Pekan Depan

Selasa, 29 November 2022 - 18:56 WIB
loading...
Penjelasan Surpres Calon Panglima TNI Baru Dibahas DPR Pekan Depan
Surat presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono telah diterima Ketua dan Pimpinan DPR, Senin 28 November 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Surat presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI , Laksamana TNI Yudo Margono telah diterima Ketua dan Pimpinan DPR, Senin 28 November 2022. Namun pembahasan surpres tersebut baru akan dilakukan DPR pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) baru bisa digelar pekan depan, karena Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) belum bisa dilakukan lantaran kesibukan.

"Jadi saya sampaikan bahwa Bamus itu harus didahului dengan Rapim. Nah sementara, rapim ini akan dilaksanakan kalau memenuhi kuorum. Nah, ini sedang mencari kecocokan waktu para pimpinan DPR yang memang sedang ada kegiatan," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Profil Laksamana Yudo Margono, Anak Petani yang Jadi Calon Panglima TNI

Dasco mengatakan, pimpinan akan mengatur dan mengkomunikasikan dengan Ketua serta Pimpinan DPR lain apakah memungkinkan agar minggu depan diadakan Rapim dan Bamus untuk menugaskan komsi teknis, yakni Komisi I untuk melakukan kegiatan fit and proper sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Jadi, nanti teman-teman tunggu aja. Nanti kita akan sampaikan kalau sudah fiks jadwal Bamus-nya," ujarnya.

Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, sudah tidak memungkinkan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI pada pekan ini, karena pada Kamis (1/12/2022) belum ada agenda Rapim dan Bamus.

"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin. Karena sudah Selasa sekarang. Kamis itu kelihatannya enggak ada Rapim sama Bamus," terangnya.

Dasco memastikan, atas izin Tuhan uji kepatutan dan kelayakan dapat digelar pekan depan.

"Insya Allah. Itu kita akan serahkan ke komisi teknis Komisi I, apakah kemudian agendanya bisa itu enggak bisa ngatur nanti itu tergantung Komisi I," tandas Dasco.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)