Marak TV Lokal Tak Dapat MUX, Nurul Arifin ke Menkominfo: Bereskan Dulu!
Selasa, 29 November 2022 - 14:57 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta Kemenkominfo bersikap adil dalam pelaksanaan siaran berbasis digital. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) bersikap adil dalam pelaksanaan siaran berbasis digital, sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak informasi.
Nurul menyoroti fakta minimnya jatah multipleksing (MUX) kepada TV lokal saat ini. "Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," kata Nurul Arifin, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan laporan di lapangan masih banyak TV lokal yang belum bisa menyiarkan siaran digital lantaran tidak mendapat jatah MUX dari Kemenkominfo. Padahal, Kemenkominfo telah memadamkan TV Analog (analog switch off /ASO) sejak 2 November 2022.
Baca juga: Rakyat Kecil Menjerit Minta Solusi, #KangenTVAnalog Jadi Trending Topic
Nurul mengingatkan kepada Kemenkominfo agar pelaksanaan ASO tidak mempersulit masyarakat, menyusul hilangnya tayangan TV lokal pada siaran berbasis digital. "Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," ungkap Nurul.
Pernyataan Nurul tersebut mengacu pada hasil Rapat Kerja Komisi I DPR menyoal evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu, 23 November 2022.
Baca juga: DPR Akan Panggil Menkominfo Terkait STB
Nurul menyoroti fakta minimnya jatah multipleksing (MUX) kepada TV lokal saat ini. "Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," kata Nurul Arifin, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan laporan di lapangan masih banyak TV lokal yang belum bisa menyiarkan siaran digital lantaran tidak mendapat jatah MUX dari Kemenkominfo. Padahal, Kemenkominfo telah memadamkan TV Analog (analog switch off /ASO) sejak 2 November 2022.
Baca juga: Rakyat Kecil Menjerit Minta Solusi, #KangenTVAnalog Jadi Trending Topic
Nurul mengingatkan kepada Kemenkominfo agar pelaksanaan ASO tidak mempersulit masyarakat, menyusul hilangnya tayangan TV lokal pada siaran berbasis digital. "Masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Ini harus dibereskan dulu," ungkap Nurul.
Pernyataan Nurul tersebut mengacu pada hasil Rapat Kerja Komisi I DPR menyoal evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu, 23 November 2022.
Baca juga: DPR Akan Panggil Menkominfo Terkait STB
Lihat Juga :