PDIP Siap Dengarkan Terus Aspirasi Nakes terkait Omnibus Law Kesehatan
Selasa, 29 November 2022 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
“Teman-teman tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19 dan sektor kesehatan tentu menjadi perhatian utama PDI Perjuangan,” kata Charles.
Oleh karena itu, pembahasan Omnibus Law Kesehatan juga menjadi perhatian fraksi terbesar di Senayan tersebut. “Kalau sudah ada drafnya (RUU), mari kita sama-sama menelaah sacara detail untuk bagaimana kita bersama-sama memperkuat ekosistem kesehatan di Indonesia,” papar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan ini.
Soal draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang kini beredar luas di masyarakat, Charles mengatakan hal itu yang menjadi kegelisahan para tenaga kesehatan yang akhirnya berdemonstrasi ke Gedung DPR hari ini. Namun, Charles menegaskan draf RUU yang beredar tersebut bukanlah berasal dari DPR.
“Bahwa sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar ya kita juga nggak tau siapa yang mengedarkan, isinya seperti apa, saya secara pribadi juga belum membaca, karena memang tahapannya belum sampai ke sana (draf RUU),” tandas Charles.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.
Oleh karena itu, pembahasan Omnibus Law Kesehatan juga menjadi perhatian fraksi terbesar di Senayan tersebut. “Kalau sudah ada drafnya (RUU), mari kita sama-sama menelaah sacara detail untuk bagaimana kita bersama-sama memperkuat ekosistem kesehatan di Indonesia,” papar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan ini.
Soal draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang kini beredar luas di masyarakat, Charles mengatakan hal itu yang menjadi kegelisahan para tenaga kesehatan yang akhirnya berdemonstrasi ke Gedung DPR hari ini. Namun, Charles menegaskan draf RUU yang beredar tersebut bukanlah berasal dari DPR.
“Bahwa sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar ya kita juga nggak tau siapa yang mengedarkan, isinya seperti apa, saya secara pribadi juga belum membaca, karena memang tahapannya belum sampai ke sana (draf RUU),” tandas Charles.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.
Lihat Juga :