Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Ultimatum 2 Pengusaha untuk Kooperatif

Senin, 28 November 2022 - 16:12 WIB
loading...
Usut Suap Pengurusan...
Kabag Pemberitaan KPK meminta dua pengusaha bernama Mahendra Dito S dan Siek Citra Yohandra untuk hadir memenuhi panggilan penyidik. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dua saksi kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi agar kooperatif. Keduanya merupakan pengusaha bernama Mahendra Dito S dan Siek Citra Yohandra.

"KPK mengimbau untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

KPK mengingatkan Mahendra Dito maupun Siek Citra Yohandra agar kooperatif karena sebelumnya kedua saksi tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Mahendra Dito mangkir dipanggil KPK pada Selasa, 8 November 2022. Sedangkan Siek Citra, pada Kamis, 24 November 2022.



"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," beber Ali.

Ali menjelaskan penyidik KPK membutuhkan keterangan kedua saksi tersebut untuk membuat terang pengembangan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus Nurhadi.

Sekadar informasi, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved