Hati-hati, Utang BUMN Bisa Picu Krisis Lebih Besar

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:07 WIB
loading...
Hati-hati, Utang BUMN...
Hati-hati, Utang BUMN Bisa Picu Krisis Lebih Besar
A A A
Fadli Zon
Anggota DPR RI, alumni London School of Economics (LSE) Inggris bidang Studi Pembangunan

ADA tiga kondisi fundamental yang memicu terjadinya krisis finansial pada tahun 1997/1998, yaitu gagal bayar utang korporasi, turunnya modal masuk, dan sistem keuangan yang rentan. Saya khawatir kita sedang menghadapi kondisi yang sama saat ini. Salah satunya adalah terkait krisis utang dan risiko gagal bayar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kita.

BUMN seharusnya bisa jadi alat intervensi negara di dalam perekonomian. Namun, BUMN kini sedang menghadapi risiko gagal bayar yang serius akibat kesalahan Pemerintah dalam lima tahun terakhir. Menurut data Bank Indonesia (BI), dalam lima tahun terakhir total utang luar negeri seluruh BUMN terus mengalami kenaikan. Hingga April 2020, nilai utang luar negeri BUMN mencapai USD55,3 miliar, atau setara Rp775 triliun (kurs Rp14 ribu). Jumlah mencapai lebih dari seperempat total utang luar negeri swasta yang mencapai USD207,8 miliar. Padahal, pada 2014, total utang BUMN masih ada di angka USD30,7 miliar.

Pandemi Covid-19 membuat kondisi tadi jadi lebih buruk, pendapatan hampir seluruh BUMN pasti tergerus, sementara jumlah utang jatuh tempo jumlahnya tak sedikit. Sebagai catatan, antara Mei hingga Desember 2020, ada 13 BUMN yang memiliki obligasi jatuh tempo. Yang paling besar nilainya adalah Bank Tabungan Negara (BTN), yaitu Rp5,4 triliun, disusul Pupuk Indonesia, senilai Rp4,1 triliun. Kalau BUMN menghadapi risiko gagal bayar, pemulihan ekonomi kita akan kian sulit.

Kasus paling mencolok adalah Garuda Indonesia. Pada 3 Juni lalu mereka seharusnya membayar utang sukuk global USD500 juta, namun terpaksa harus merestrukturisasinya. Covid-19 telah membuat Garuda harus memarkir 70% armadanya, padahal pemasukan dari penumpang berkontribusi 80% terhadap pendapatan perusahaan. Bayangkan, bagaimana berdarah-darahnya perusahaan tersebut saat ini?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved