Maria Pauline Diekstradisi dari Serbia, DPR: Angin Segar Penegakan Hukum
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
Adapun Maria Pauline Lumowa disebut melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembobolan kas BNI.
Maria Pauline Lumowa sebelumnya menggondol uang senilai Rp 1,7 triliun dari BNI dengan Letter of Credit fiktif. "Kabar ini adalah angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia," ucap Herman, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
"Kini saatnya lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan proses peradilan terhadap Maria Pauline Lumowa dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh," tutur legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.
Maria Pauline Lumowa sebelumnya menggondol uang senilai Rp 1,7 triliun dari BNI dengan Letter of Credit fiktif. "Kabar ini adalah angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia," ucap Herman, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
"Kini saatnya lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan proses peradilan terhadap Maria Pauline Lumowa dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh," tutur legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.
(dam)
Lihat Juga :