Terima 33 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pemilu 2024, DKPP: Paling Banyak untuk Bawaslu
Kamis, 24 November 2022 - 15:28 WIB
loading...
DKPP RI telah menerima 33 pengaduan dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Jumlah itu merupakan kalkulasi dalam waktu sebulan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI menerima 33 pengaduan dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Jumlah itu merupakan kalkulasi dalam waktu sebulan.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan, dari 33 aduan tersebut, 30 di antaranya ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan 3 lainnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang paling besar itu pelanggaran etika yang dilakukan oleh temen-temen dari Bawaslu. Dari 33 itu sebanyak 30 ditujukan kepada Bawaslu dan 3 untuk KPU daerah di Kabupaten Kota," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Dia mengungkapkan, aduan tersebut rata-rata karena ketidakpuasan calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang tidak lolos dalam seleksi badan Ad Hoc tersebut.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan, dari 33 aduan tersebut, 30 di antaranya ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan 3 lainnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang paling besar itu pelanggaran etika yang dilakukan oleh temen-temen dari Bawaslu. Dari 33 itu sebanyak 30 ditujukan kepada Bawaslu dan 3 untuk KPU daerah di Kabupaten Kota," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Dia mengungkapkan, aduan tersebut rata-rata karena ketidakpuasan calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang tidak lolos dalam seleksi badan Ad Hoc tersebut.
Lihat Juga :