DPR-Mensesneg Sepakat Surpres Panglima TNI Dikirim 28 November

Rabu, 23 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
DPR-Mensesneg Sepakat Surpres Panglima TNI Dikirim 28 November
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan DPR dan Setneg sepakat surat preside tentang calon panglima TNI dikirim pada 28 November 2022. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan kabar terbaru soal surat presiden tentang calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Pemerintah dan DPR sepakat surat diserahkan pada 28 November.

"Ya kesepakatan antara ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin minggu depan," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Dia mengaku belum bisa memastikan pukul berapa surat presiden akan dikirim ke DPR. Menurutnya, terkait waktu akan ada kesepakatan kembali antara kedua belah pihak. "Nanti akan disepakati lagi jamnya, mungkin sekitar 10.30 waktunya," ujarnya.



Indra pun menyampaikan alasan batalnya Surpres itu dikirimkan pada hari ini. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa hari ini Surpres Calon Panglima dikirim ke DPR.

"Kenapa nggak jadi disampaikan hari ini? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," tuturnya.

Besok sore, kata dia, Puan baru akan menerima palu sidang dari Kamboja sebagai tuan rumah penyelenggaraan parlemen ASEAN untuk tahun depan.

Di sisi lain, Indra memastikan bahwa mundurnya penyerahan Surpres itu tak menganggu segala mekanisme dan ketentuan terkait penentuan calon Panglima TNI. "Berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2085 seconds (0.1#10.140)