Masa Transisi dari Pandemi ke Endemi, Wamenkes: Wujudkan Lingkungan Sehat
Rabu, 23 November 2022 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Dante menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan transformasi sistem kesehatan yang berfokus pada 6 pilar, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan.
Enam pilar transformasi kesehatan tersebut adalah transformasi pelayanan primer, transformasi pelayanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan serta transformasi teknologi kesehatan.
"Salah satu wujud transformasi kesehatan adalah melalui pemberian apresiasi/penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk implementasi aksi dalam mewujudkan berbagai program kesehatan (termasuk program penyehatan lingkungan) dalam rangka percepatan pencapaian indikator pembangunan bidang kesehatan dalam RPJMN dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024," jelas Dante.
Dante menambahkan, lingkungan sehat adalah salah satu bentuk upaya preventif dan promotif pengendalian penyakit berbasis lingkungan dimana paradigma sehat harus diimplementasikan di segala lini seperti di tempat fasilitas umum (bandar udara, pelabuhan, terminal, rumah sakit, dan restoran, kantin).
"Dalam upaya mewujudkan lingkungan sehat tersebut perlu percepatan secara strategis melalui pemberian penghargaan, sebagai salah satu bentuk pembinaan dan advokasi dalam mendorong keberhasilan program karena dapat menstimulasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, petugas kesehatan lingkungan, pelaku usaha, institusi dan tokoh masyarakat," ucapnya.
Enam pilar transformasi kesehatan tersebut adalah transformasi pelayanan primer, transformasi pelayanan rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan serta transformasi teknologi kesehatan.
"Salah satu wujud transformasi kesehatan adalah melalui pemberian apresiasi/penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk implementasi aksi dalam mewujudkan berbagai program kesehatan (termasuk program penyehatan lingkungan) dalam rangka percepatan pencapaian indikator pembangunan bidang kesehatan dalam RPJMN dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024," jelas Dante.
Dante menambahkan, lingkungan sehat adalah salah satu bentuk upaya preventif dan promotif pengendalian penyakit berbasis lingkungan dimana paradigma sehat harus diimplementasikan di segala lini seperti di tempat fasilitas umum (bandar udara, pelabuhan, terminal, rumah sakit, dan restoran, kantin).
"Dalam upaya mewujudkan lingkungan sehat tersebut perlu percepatan secara strategis melalui pemberian penghargaan, sebagai salah satu bentuk pembinaan dan advokasi dalam mendorong keberhasilan program karena dapat menstimulasi penyelenggaraan kesehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, petugas kesehatan lingkungan, pelaku usaha, institusi dan tokoh masyarakat," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :