Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Data Desa Presisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR yang juga aktivis budaya Rieke Diah Pitaloka berjuang bersama para seniman birokrat di berbagai kementerian/lembaga menyusun karya berupa Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Pemda ) berbasis data desa/kelurahan presisi. Adapun tujuannya agar karya pembangunan Pemda terukur, terencana, dan tepat sasaran.
"Sayangnya, sebelum karya itu sampai ke meja kerja Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden Republik Indonesia, kabar lelayu kami terima dari Kementerian Sekretaris Negara. Sepucuk surat bertanggal 8 November 2022 saya terima dari kawan perjuangan di Istana," ujar Rieke dalam orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).
Dia mengungkapkan bahwa tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan untuk membentuk Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Dia menuturkan, Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah konteksnya mengatur perencanaaan pembangunan daerah yang didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah.
“Dan tidak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tidak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud," kata Rieke membaca isi surat tersebut.
Padahal, Rieke menilai basis Pemda sesungguhnya adalah desa. Dia menjelaskan, negara juga harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sangat membutuhkan data desa/kelurahan presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil.
"Saya yakin, Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia melanjutkan, keberhasilan pemimpin nasional itu tak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia, yang sudah seharusnya berbasis pada data desa/kelurahan presisi, agar dihasilkan karya seni pembangunan yang akurat dan aktual. “Itulah karya seni, legacy terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," imbuhnya.
Rieke juga bertekad bakal terus memperjuangkan karya seni pendataan presisi tersebut harus menjadi karya norma hukum. "Untuk sebuah karya kebudayaan yang bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak ada kata mundur. Sekali layar terkembang, pantang kita mundur ke dermaga! Terima kasih kawan-kawan perjuanganku terkasih," pungkasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
"Sayangnya, sebelum karya itu sampai ke meja kerja Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden Republik Indonesia, kabar lelayu kami terima dari Kementerian Sekretaris Negara. Sepucuk surat bertanggal 8 November 2022 saya terima dari kawan perjuangan di Istana," ujar Rieke dalam orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).
Dia mengungkapkan bahwa tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan untuk membentuk Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Dia menuturkan, Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah konteksnya mengatur perencanaaan pembangunan daerah yang didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah.
“Dan tidak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tidak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud," kata Rieke membaca isi surat tersebut.
Padahal, Rieke menilai basis Pemda sesungguhnya adalah desa. Dia menjelaskan, negara juga harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sangat membutuhkan data desa/kelurahan presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil.
"Saya yakin, Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia melanjutkan, keberhasilan pemimpin nasional itu tak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia, yang sudah seharusnya berbasis pada data desa/kelurahan presisi, agar dihasilkan karya seni pembangunan yang akurat dan aktual. “Itulah karya seni, legacy terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," imbuhnya.
Rieke juga bertekad bakal terus memperjuangkan karya seni pendataan presisi tersebut harus menjadi karya norma hukum. "Untuk sebuah karya kebudayaan yang bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak ada kata mundur. Sekali layar terkembang, pantang kita mundur ke dermaga! Terima kasih kawan-kawan perjuanganku terkasih," pungkasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(rca)