Demi Kesetaraan, Menkumham Berkomitmen Hidupkan Kekayaan Intelektual
Senin, 21 November 2022 - 22:04 WIB
loading...
Menkumham Yasonna dalam acara Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terus berkomitmen menghidupkan kekayaan intelektual (KI) sebagai kekayaan yang tiada habisnya. Menurut dia, dukungan pemajuan KI guna mewujudkan pemulihan kondisi nasional dan akan terus dilakukan selama kreativitas dan daya cipta terus ada.
Maka itu kata Yasonna, penguatan pelayanan KI di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga beralih menggunakan teknologi digital. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong investasi serta tingkat inovasi melalui KI sebagai hasil olah pikir manusia dalam mencipta karya.
"Kita tidak bisa bergantung lagi kepada sumber daya alam, bahwa percepatan teknologi, revolusi industri, revolusi digital tidak lagi linear, tetapi eksponensial. Maka percepatan ini bagi negara-negara menjadi sangat penting," kata Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Dalam era digitalisasi era Industry 4.0 dan persiapan menghadapi era Society 5.0, aspek KI menjadi sangat penting di mana sistem pelindungan hak KI juga harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas tempat dan waktu.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, wilayah Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri agar dapat terus merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingya perlindungan KI.
Kemenkumham di tahun yang akan datang memiliki rancangan program kerja di bidang KI yang akan diampu tidak hanya oleh tingkat pusat, melainkan juga di tingkat wilayah.
Maka itu kata Yasonna, penguatan pelayanan KI di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga beralih menggunakan teknologi digital. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong investasi serta tingkat inovasi melalui KI sebagai hasil olah pikir manusia dalam mencipta karya.
"Kita tidak bisa bergantung lagi kepada sumber daya alam, bahwa percepatan teknologi, revolusi industri, revolusi digital tidak lagi linear, tetapi eksponensial. Maka percepatan ini bagi negara-negara menjadi sangat penting," kata Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Dalam era digitalisasi era Industry 4.0 dan persiapan menghadapi era Society 5.0, aspek KI menjadi sangat penting di mana sistem pelindungan hak KI juga harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas tempat dan waktu.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, wilayah Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri agar dapat terus merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingya perlindungan KI.
Kemenkumham di tahun yang akan datang memiliki rancangan program kerja di bidang KI yang akan diampu tidak hanya oleh tingkat pusat, melainkan juga di tingkat wilayah.
Lihat Juga :