Demi Kesetaraan, Menkumham Berkomitmen Hidupkan Kekayaan Intelektual

Senin, 21 November 2022 - 22:04 WIB
loading...
Demi Kesetaraan, Menkumham Berkomitmen Hidupkan Kekayaan Intelektual
Menkumham Yasonna dalam acara Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terus berkomitmen menghidupkan kekayaan intelektual (KI) sebagai kekayaan yang tiada habisnya. Menurut dia, dukungan pemajuan KI guna mewujudkan pemulihan kondisi nasional dan akan terus dilakukan selama kreativitas dan daya cipta terus ada.

Maka itu kata Yasonna, penguatan pelayanan KI di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga beralih menggunakan teknologi digital. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong investasi serta tingkat inovasi melalui KI sebagai hasil olah pikir manusia dalam mencipta karya.

"Kita tidak bisa bergantung lagi kepada sumber daya alam, bahwa percepatan teknologi, revolusi industri, revolusi digital tidak lagi linear, tetapi eksponensial. Maka percepatan ini bagi negara-negara menjadi sangat penting," kata Yasonna dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Dalam era digitalisasi era Industry 4.0 dan persiapan menghadapi era Society 5.0, aspek KI menjadi sangat penting di mana sistem pelindungan hak KI juga harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas tempat dan waktu.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, wilayah Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri agar dapat terus merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingya perlindungan KI.

Kemenkumham di tahun yang akan datang memiliki rancangan program kerja di bidang KI yang akan diampu tidak hanya oleh tingkat pusat, melainkan juga di tingkat wilayah.

Salah satunya terkait dengan Tahun Tematik 2023 yang ditetapkan sebagai Tahun Merek Nasional. "Tahun Tematik Merek akan fokus pada peningkatan permohonan KI nasional terutama dari rezim Merek dengan gerakan One Village One Brand (satu desa satu merek), dan langkah ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi wilayah," imbuhnya.

Pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh sektor industri, khususnya yang berasal dari UMKM. Keberhasilan UMKM di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sumber daya manusia atau para pelaku UKM untuk mempergunakan isu-isu lingkungan menjadi senjata dalam memenangkan persaingan.

Melalui program One Village One Brand diharapkan wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal.

Dia pun juga mengucapkan terima kasih kepada perguruan-perguruan tinggi yang terus mendorong pendaftaran hak paten maupun hak cipta mereknya. Sebelumnya, Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI telah berlangsung di tiga kota. Yakni di Kota Medan pada 13-14 April 2022, Kota Yogyakarta pada 21-22 Juli 2022 dan 29-30 September 2022 di Kota Makassar.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)