Bareskrim Berpeluang Tetapkan Tersangka Perorangan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Senin, 21 November 2022 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
"Kita lihat sistem atau sistem pengawasan proses produksi dengan adanya sistem pengawasannya seperti apa, apakah itu kebijakan terstruktur oleh regulasi atau di situ ada kesengajaan untuk menyimpang itu atau kebijakannya oleh pejabatnya, nah itu nanti baru kita lihat. Karena kita harus dalami dulu ya," sambungnya.
Diketahui, Bareskrim bakal memanggil kembali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hal itu, guna menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak akibat obat sirop.
Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto meminta pihak BPOM kooperatif serta memenuhi panggilan polisi. Sebab, pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya obat sirop tersebut. Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Anak Meninggal Gugat BPOM dan Kemenkes
"Pastilah, kita yang penting adalah teman-teman media silakan itu mendorong bahwa BPOM lebih koperatif ya. Dan BPOM bisa kooperatif karena kita kan mau lakukan pemeriksaan," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).
Diketahui, Bareskrim bakal memanggil kembali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hal itu, guna menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak akibat obat sirop.
Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto meminta pihak BPOM kooperatif serta memenuhi panggilan polisi. Sebab, pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya obat sirop tersebut. Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Orang Tua Anak Meninggal Gugat BPOM dan Kemenkes
"Pastilah, kita yang penting adalah teman-teman media silakan itu mendorong bahwa BPOM lebih koperatif ya. Dan BPOM bisa kooperatif karena kita kan mau lakukan pemeriksaan," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).
(kri)
Lihat Juga :