Gempa Guncang Jakarta, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak
Senin, 21 November 2022 - 13:53 WIB
loading...
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran gempa bumi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran gempa bumi pada Senin (21/11/2022).
Dari pantauan MPI di lapangan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Tiba-tiba teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky. "Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.
Baca juga: Gempa Guncang Jakarta Berpusat di Cianjur dengan Magnitudo 5,6
Majelis hakim pun yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya. Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutkan.
Dari pantauan MPI di lapangan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Tiba-tiba teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky. "Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.
Baca juga: Gempa Guncang Jakarta Berpusat di Cianjur dengan Magnitudo 5,6
Majelis hakim pun yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya. Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutkan.
Lihat Juga :