Kejagung: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan
Minggu, 20 November 2022 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jaksa Agung: Hukum Alami Ujian Kredibilitas
Koordinator Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan demi keadilan kepada masyarakat sebaiknya putusan pengadilan ataupun buronan berstatus tersangka dan terpidana semua harus dituntaskan, Kejaksaan tidak boleh memberi privelages atau keistimewaan.
Mengingat hasil survei Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum dipercaya publik dibanding dua lembaga lainnya. "Demi keadilan ya harus dituntaskan. Kejagung yang sudah bagus hasil survei maka tidak boleh ada tunggakan perkara," tuturnya.
Kejaksaan sendiri telah menangkap sekitar puluhan buronan sepanjang 2022 ini, apakah berstatus tersangka maupun terpidana. Apalagi, sejak disahkannya UU No 11 Tahun 2021 perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Melalui Adhyaksa Monitoring Center atau AMC bagian organik di bawah Jamintel diberi kewenangan untuk menyadap para pelaku kejahatan, baik pidana umum maupun pidana khusus yang kabur dari buruan jaksa eksekutor.
Koordinator Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan demi keadilan kepada masyarakat sebaiknya putusan pengadilan ataupun buronan berstatus tersangka dan terpidana semua harus dituntaskan, Kejaksaan tidak boleh memberi privelages atau keistimewaan.
Mengingat hasil survei Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum dipercaya publik dibanding dua lembaga lainnya. "Demi keadilan ya harus dituntaskan. Kejagung yang sudah bagus hasil survei maka tidak boleh ada tunggakan perkara," tuturnya.
Kejaksaan sendiri telah menangkap sekitar puluhan buronan sepanjang 2022 ini, apakah berstatus tersangka maupun terpidana. Apalagi, sejak disahkannya UU No 11 Tahun 2021 perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Melalui Adhyaksa Monitoring Center atau AMC bagian organik di bawah Jamintel diberi kewenangan untuk menyadap para pelaku kejahatan, baik pidana umum maupun pidana khusus yang kabur dari buruan jaksa eksekutor.
(cip)
Lihat Juga :