Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Akan Gugat Produsen, Kemenkes, dan BPOM
Jum'at, 18 November 2022 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan-perusahaan yang memproduksi obat sirup yang mengandung zat beracun EG dan DEG seharusnya sudah mengikuti pedoman cara pembuatan obat yang baik dan melakukan pengamanan penggunaan zat berbahaya. Sehingga seharusnya perusahaan farmasi bisa memastikan seluruh sistem produksi obat dan produk obat yang dihasilkan aman bagi kesehatan manusia. Sayangnya, justru perusahaan-perusahaaan farmasi ini menggunakan bahan obat yang mengandung zat beracun EG dan DEG dengan kandungan yang sangat tinggi.
“Kami menilai banyak sekali anak meninggal dunia akibat obat yang justru diedarkan secara resmi, mengindikasikan adanya masalah dan dugaan permainan di balik ini semua. Demi keuntungan bisnis, keselamatan warga terabaikan. Negara dan perusahaan wajib bertanggung jawab atas masalah ini demi terpenuhinya keadilan bagi korban,” katanya.
Proses yang terjadi sekarang ini juga menandakan kasus gagal ginjal akut ini akan berlalu begitu saja, korban akan dilupakan dan kesalahan pihak-pihak yang tidak terungkap atau tidak diungkap akan disimpan rapat. ”Orang tua korban dan kami sebagai kuasa hukum tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi. Upaya hukum sedang bersama-sama kami lakukan dalam bentuk gugatan class action,” ucapnya.
“Kami menilai banyak sekali anak meninggal dunia akibat obat yang justru diedarkan secara resmi, mengindikasikan adanya masalah dan dugaan permainan di balik ini semua. Demi keuntungan bisnis, keselamatan warga terabaikan. Negara dan perusahaan wajib bertanggung jawab atas masalah ini demi terpenuhinya keadilan bagi korban,” katanya.
Proses yang terjadi sekarang ini juga menandakan kasus gagal ginjal akut ini akan berlalu begitu saja, korban akan dilupakan dan kesalahan pihak-pihak yang tidak terungkap atau tidak diungkap akan disimpan rapat. ”Orang tua korban dan kami sebagai kuasa hukum tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi. Upaya hukum sedang bersama-sama kami lakukan dalam bentuk gugatan class action,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :