Sidang Paripurna DPR Dihadiri Langsung 20 Anggota, 140 via Virtual, dan 242 Izin

Kamis, 17 November 2022 - 11:17 WIB
loading...
Sidang Paripurna DPR Dihadiri Langsung 20 Anggota, 140 via Virtual, dan 242 Izin
DPR menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022) pagi ini. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022) pagi ini. Namun sidang hanya dihadiri 20 anggota secara fisik, sementara 140 anggota mengikuti secara virtual dan 242 anggota izin.

"Daftar hadir pada permulaan, 20 orang hadir secara fisik, 140 orang secara virtual, dan yang izin ada sebanyak 242 orang," kata Ketua DPR Puan Maharani saat membuka sidang paripurna, Kamis (17/11/2022).

Untuk diketahui, jumlah anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 575 orang. Jika keterangan Puan Maharani tentang anggota yang hadir fisik, virtual, dan izin dijumlahkan, maka baru sebanyak 402 orang. Berarti masih ada 173 anggota yang tidak disebutkan keterangannya.

Baca juga: DPR Isyaratkan RUU Papua Barat Daya Disahkan Kamis Lusa

Puan kemudian menjelaskan mengapa begitu banyak anggota DPR yang izin dalam rapat paripurna. Menurutnya, saat ini anggota DPR banyak melakukan kegiatan di luar gedung untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Meski izin, tapi 242 anggota DPR itu tetap dihitung hadir dalam sidang paripurna. "Sehingga rapat paripurna sudah diikuti 400 orang dan sudah kuorum," kata Puan Maharani.

Dalam kesempatan itu, Puan Maharani mengingatkan masyarakat tetap mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 yang disebut-sebut mengalami peningkatan.

"Peningkatan Covid-19 di Jakarta, kita harus jaga diri kita dengan protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 dapat ditekan. DPR mengimbau masyarakat terap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," kata Puan Maharani.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)