Sosialisasikan Aplikasi IKKD, Kemendagri Ukur Kinerja dan Kepemimpinan Kepala Daerah
Rabu, 16 November 2022 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Siapkan Pemimpin Transformasional, Kemendagri Gelar Pelatihan Pejabat Internal
Dirinya menginginkan setiap kepala daerah agar dapat terus meningkatkan inovasi di daerahnya masing-masing. "Mudah-mudahan setiap kepala daerah dapat berperan aktif dalam menciptakan inovasi dan kreativitas di daerahnya masing-masing," terangnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Marlon Naibaho menyampaikan pedoman umum pelaksanaan IKKD yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD. Adapun kerangka berpikir IKKD tersebut meliputi sejumlah aspek.
Di antaranya sosialisasi; seleksi persyarakat umum dan administrasi; pengukuran data kepemimpinan dalam pembangunan daerah; pengukuran data dan pengelolaan data berisi pengukuran hasil survei kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta pengukuran data oleh tim pelaksana BSKDN.
"Nanti kita akan mendapat 6 nominator gubernur, 10 bupati, dan 8 wali kota. Setelah itu akan dilakukan penilaian oleh tim independen yang SK-nya ditetapkan oleh Mendagri," kata Marlon
Dirinya menginginkan setiap kepala daerah agar dapat terus meningkatkan inovasi di daerahnya masing-masing. "Mudah-mudahan setiap kepala daerah dapat berperan aktif dalam menciptakan inovasi dan kreativitas di daerahnya masing-masing," terangnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Marlon Naibaho menyampaikan pedoman umum pelaksanaan IKKD yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD. Adapun kerangka berpikir IKKD tersebut meliputi sejumlah aspek.
Di antaranya sosialisasi; seleksi persyarakat umum dan administrasi; pengukuran data kepemimpinan dalam pembangunan daerah; pengukuran data dan pengelolaan data berisi pengukuran hasil survei kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta pengukuran data oleh tim pelaksana BSKDN.
"Nanti kita akan mendapat 6 nominator gubernur, 10 bupati, dan 8 wali kota. Setelah itu akan dilakukan penilaian oleh tim independen yang SK-nya ditetapkan oleh Mendagri," kata Marlon
(cip)
Lihat Juga :