Waspada! Covid-19 di Indonesia Hari Ini Tembus 8.486 Kasus, Meninggal 54 Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini Rabu, 16 November 2022 bertambah 8.486 kasus. Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 6.582.291 kasus.
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 84.695 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, dilaporkan jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 4.255 orang. Sehingga total sebanyak 6.365.087 orang sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 54 orang. Sehingga total meninggal menjadi 159.253 orang.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 pada Selasa, 15 November 2022 sebanyak 6.573.805 kasus. Selain itu, juga dilaporkan pasien yang sembuh sebanyak 6.360.832 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal 159.199 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 84.695 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, dilaporkan jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 4.255 orang. Sehingga total sebanyak 6.365.087 orang sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 54 orang. Sehingga total meninggal menjadi 159.253 orang.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 pada Selasa, 15 November 2022 sebanyak 6.573.805 kasus. Selain itu, juga dilaporkan pasien yang sembuh sebanyak 6.360.832 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal 159.199 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)