Tak Jadi Syarat Umrah, Kemenkes Pastikan Vaksin Meningitis Tetap Wajib untuk Haji
Senin, 14 November 2022 - 16:34 WIB
loading...
Walaupun tak lagi wajib, Kemenkes tetap menyediakan vaksin meningitis bagi jamaah umrah yang memiliki komorbid. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran mengenai vaksinasi Meningitis Meningokokus (MM) bagi calon jamaah umrah Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci. Dalam SE) dengan Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah disebutkan vaksin meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah. Meskipun demikian, vaksin meningitis tetap wajib bagi jamaah haji.
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," bunyi SE yang ditandatangani Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 November 2022 lalu, sebagaimana diterima Senin (14/11/2022).
Baca juga: Kemenkes Tepis Rumor Kelangkaan Vaksin Meningitis
Walaupun sudah tidak menjadi keharusan, Kemenkes RI tetap menyediakan vaksin MM sebagai upaya perlindungan kesehatan terutama bagi jamaah umrah yang memiliki komorbid.
"Untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," bunyi SE tersebut.
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," bunyi SE yang ditandatangani Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 November 2022 lalu, sebagaimana diterima Senin (14/11/2022).
Baca juga: Kemenkes Tepis Rumor Kelangkaan Vaksin Meningitis
Walaupun sudah tidak menjadi keharusan, Kemenkes RI tetap menyediakan vaksin MM sebagai upaya perlindungan kesehatan terutama bagi jamaah umrah yang memiliki komorbid.
"Untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," bunyi SE tersebut.
Lihat Juga :