Dukungan kepada Janda Pahlawan di Gedung KPK

Kamis, 18 Desember 2014 - 14:04 WIB
Dukungan kepada Janda Pahlawan di Gedung KPK
Dukungan kepada Janda Pahlawan di Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Koalisi Anak Bangsa Peduli Jasa Pahlawan dan Aliansi Penghuni Rumah Negara memberikan dukungan moral kepada Ibu Arie Soetanto, janda pahlawan eks TNI Brigade XVII Tentara Pelajar dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu Arie telah dipaksa keluar dari rumah negara golongan tiga di Jalan Pandean Lamper I Nomor 45 Semarang pada 3 Juni 2014 lalu.

"Menggosongkan rumah negara secara paksa tanpa didahului proses hukum melanggar Pasal 28 UUD 1945 juga bertentangan dengan hukum dan Pancasila serta Hak Asasi Manusia," ujar Anggota Koalisi Anak Bangsa Peduli Jasa Pahlawan, Prastopo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).

Menurut Prastopo, sangat ironis ketika janda pahlawan pemegang bintang gerilya diusir paksa ke luar dari rumah, sementara beberapa aset negara justru di komersialisasikan oleh para pejabat negara.

"Kenapa KPK lebih mendorong penertiban Rumah Negara dibanding mengusut penyidikan terhadap temuan BPK tentang penyimpangan lahan atau aset-aset di lingkungan TNI maupun departemen atau lembaga pemerintah lainnya," cetusnya.

Pada kesempatan itu, mereka juga menuntut Presiden Jokow Widodo (Jokowi) bertindak tegas untuk menyelamatkan aset-aset yang dikomersialisasikan serta melaksanakan hak para pensiun pegawai negeri atau para purnawirawan tentang Rumah Negara sesuai peraturan UU yang menjamin hak para pensiunan tersebut.

"Hari ini kami juga mengingatkan kembali kepada Jokowi selaku kepala negara agar berkenan menerima pengembalian tujuh tanda jasa milik almarhum Arie Soetanto," tegasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8569 seconds (0.1#10.140)