Jaga KTT G20 Kondusif, Sidang Ferdy Sambo dkk pun Ditunda 2 Pekan
Jum'at, 11 November 2022 - 23:53 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk atas permrintaan JPU. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda proses persidangan Ferdy Sambo dkk. Ini dilakukan lantaran adanya permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam permohonan yang disampaikan Jumat (11/11/2022), JPU menjelaskan pertimbangan untuk menunda sidang adalah untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Kutip Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Sedianya sidang 10 orang terdakwa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perkara penyidikannya dilanjutkan pada 14-18 November 2022. Tetapi karena ada permonohan penundaan dari JPU, sidang lanjutan akan digelar pada 21-26 November 2022.
Dalam permohonan yang disampaikan Jumat (11/11/2022), JPU menjelaskan pertimbangan untuk menunda sidang adalah untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Kutip Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Sedianya sidang 10 orang terdakwa atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perkara penyidikannya dilanjutkan pada 14-18 November 2022. Tetapi karena ada permonohan penundaan dari JPU, sidang lanjutan akan digelar pada 21-26 November 2022.
Lihat Juga :