Soal Vaksin Meningitis, Kemenag Tunggu Aturan Teknis

Rabu, 09 November 2022 - 16:22 WIB
loading...
Soal Vaksin Meningitis,...
Kemenag mengatakan, soal vaksin meningitis, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini dikatakan oleh Jubir Kemenag Anna Hasbie. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, soal vaksin meningitis , tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini dikatakan oleh Jubir Kemenag Anna Hasbie.

Anna Hasbie menjelaskan, tanggapan ini merupakan respons Kemenag terkait beredarnya surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Jakarta terkait ketidakharusan vaksin meningitis bagi pemegang visa umrah.

"Sekarang kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kemenkes, untuk menyusun aturan teknisnya," kata Anna saat dihubungi MNC Portal, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Indonesia Tengah Menunggu Klarifikasi Saudi Terkait Vaksin Meningitis

Anna tidak menjelaskan lebih lanjut terkait aturan teknis yang disusun Kemenkes melibatkan Kemenag. Namun dia mengaku tengah menyiapkan hal itu.

"Aturannnya masih disusun jadi belum detail tapi intinya setiap aturan kalau baru disusun kan perlu waktu sosialisasi. Supaya tidak supaya tidak terjadi kebingungan di lapangan, kita sedang menyiapkan langkah-langkah itu," tuturnya.

Secara terpisah, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief menyampaikan Kemenag tengah melakukan harmonisasi antara aturan Arab Saudi dengan Indonesia.

"Intinya masih ada harmonisasi aturan di Saudi dan di Indonesia dan harus agak detail. Namanya aturan itu tidak bisa berganti-ganti tiap minggu,"ujarnya.

"Ini perlu diharmonisasi antara keputusan surat resmi itu dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenag dan Kemenkes," kata dia.

Namun Hilman menegaskan, vaksin meningitis adalah urusan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes. Sehingga Kemenag menunggu aturan yang dikeluarkan Kemenkes RI.

"Terkait vaksin itu urusannya dengan KKP karena Kemenag tidak sampai ke wilayah itu. Nanti kita tetap komunikasi dengan KKP atau dengan Kemenkes bagaimana menyikapi aturan yang sekarang kertasnya sudah muncul," ujarnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait vaksin meningitis. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi pemegang visa haji dan tidak diharuskan bagi visa umrah.

"Kedubes bersama ini dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu-RI, bahwa pihaknya telah menerima telex dari otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan, bahwa vaksin meningitis hanya merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," bunyi surat resmi Kedubes Arab Saudi yang diterima MNC Portal dari Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, Rabu (9/11/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Penyerahan Grand Prize...
Penyerahan Grand Prize Program Poin Haji Berkah
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved