Legislator Demokrat Sebut Video Ismail Bolong Perlu Ditindaklanjuti

Senin, 07 November 2022 - 21:18 WIB
loading...
Legislator Demokrat Sebut Video Ismail Bolong Perlu Ditindaklanjuti
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut isi video Ismail Bolong perlu ditindaklanjuti oleh Polri. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut isi video Ismail Bolong perlu ditindaklanjuti oleh Polri . Menurut legislator Demokrat ini, isi video Ismail Bolong itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Apa pun dan seperti apa pun isi video Ismail Bolong, layak untuk ditindaklajuti oleh aparat Kepolisian. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan oleh Kapolri,” kata Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Didik menilai berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan institusi kepolisian belakangan ini, termasuk video Ismail Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan. Menurut Didik, sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan abuse of power di tubuh Polri.



“Perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan. Tertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan. Bagaimana mungkin polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegakknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup?” jelasnya.

Tentu, kata Didik, Komisi III DPR sebagai mitra kerja berharap Kapolri segera menindaklanjutinya. Apalagi, subtansinya menyangkut integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar yang bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri. Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi, dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)