PPP dan PAN Tolak Presidential Threshold 20%, Ini Alasannya
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan Arwani, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pada Pilpres 2019, terjadinya pembelahan yang sangat keras di masyarakat antara kubu pendukung Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Itu pelajaran yang sangat berharga, masyarakat terbelah, ini pertama saya lihat," katanya. (Baca juga: Jangan-Jangan Pilpres 2024 Megawati vs Prabowo ).
Menurut Guspardi, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 267,7 juta data per 2018, semakin banyak calon maka akan semakin baik. "Artinya masyarakat banyak pilihan siapa yang akan diharapkan untuk memimpin bangsa dan negara lima tahun mendatang, pilihannya banyak, yang lebih gawat itu apa? Polarisasi, kita nggak ingin. Kebinekaan ini kita jaga, keberagaman kita rangkul. Jangan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pengalaman yang berharga ini harusnya jangan diteruskan."
Dia mencontohkan ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih menjadi Presiden pada periode pertama, saat itu ada lima pasangan calon. Guspardi mengatakan, seandainya presidential threshold diturunkan, tidak mungkin lantas muncul terlalu banyak calon. "Tidak bakal muncul pimpinan itu 10 calon, paling banyak lima orang. Itu pengalaman sejarah," katanya.
Karena itu, politikus PAN ini menyarankan presidential threshold seandainya memang tidak nol persen sebagaimana diatur oleh UUD 1945, paling tidak partai politik yang punya kursi di Senayan bisa mengusung calon sendiri. "Jadi sesuai antara parliamentary threshold dengan presidential threshold," pungkasnya.
Menurut Guspardi, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 267,7 juta data per 2018, semakin banyak calon maka akan semakin baik. "Artinya masyarakat banyak pilihan siapa yang akan diharapkan untuk memimpin bangsa dan negara lima tahun mendatang, pilihannya banyak, yang lebih gawat itu apa? Polarisasi, kita nggak ingin. Kebinekaan ini kita jaga, keberagaman kita rangkul. Jangan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pengalaman yang berharga ini harusnya jangan diteruskan."
Dia mencontohkan ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih menjadi Presiden pada periode pertama, saat itu ada lima pasangan calon. Guspardi mengatakan, seandainya presidential threshold diturunkan, tidak mungkin lantas muncul terlalu banyak calon. "Tidak bakal muncul pimpinan itu 10 calon, paling banyak lima orang. Itu pengalaman sejarah," katanya.
Karena itu, politikus PAN ini menyarankan presidential threshold seandainya memang tidak nol persen sebagaimana diatur oleh UUD 1945, paling tidak partai politik yang punya kursi di Senayan bisa mengusung calon sendiri. "Jadi sesuai antara parliamentary threshold dengan presidential threshold," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :