PPP dan PAN Tolak Presidential Threshold 20%, Ini Alasannya

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:55 WIB
loading...
PPP dan PAN Tolak Presidential...
PPP dan PAN kompak tolak presidential threshold 20%. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) sebesar 20% seperti yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 di Badan Anggaran (Baleg) DPR berpotensi terpental.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, belajar dari pengalaman Pemilu 2019, presidential threshold sebesar 20% berpotensi menimbulkan pembelahan di masyarakat. "Di kalangan fraksi-fraksi, sudah ada pemikiran baru bahwa Pilpres 2019 lalu, ada pemahaman yang saya kira harus diapresiasi, pengalaman pembelahan politik di kemarin, menjadi pelajaran kita semua sehingga kita ingin menghindari pembelahan itu," tutur Arwani dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'Ke Mana Arah RUU Pemilu?" di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Politikus PPP ini mengatakan, selain persoalan potensi terjadinya pembelahan di masyarakat, ada hal yang lebih penting yakni bagaimana negara bisa membuka ruang seluas-luasnya terhadap potensi warga negara untuk menjadi pemimpin nasional. "Potensi untuk munculnya calon-calon presiden, potensi munculnya aspirasi yang berkembang sehingga pada akhirnya kita tidak membuka seluas-luasnya, tetapi setidaknya partisipasi masyarakat untuk bisa ikut kontestasi presiden itu tidak dalam ruang yang sempit," katanya. (Baca juga: Presidential Threshold Tetap Perlu Ada, tapi Tak Setinggi Sekarang ).

Atas dasar itu, Fraksi PPP mengusulkan presidential threshold pada Pemilu 2024 diturunkan dari sebelumnya 20%, menjadi kisaran 10-15%. "Saya melihat kecenderungan fraksi-fraksi dalam soal presidential threshold tersebut seperti itu," ujarnya.

Namun, Arwani menegaskan bahwa presidential threshold memang berbeda dengan parliamentary threshold. Meski tidak setuju dipatok 20%, bukan berarti juga harus sangat rendah bahkan nol persen. "Kita juga tidak ingin partai-partai itu terlalu gampang mencalonkan presiden, karena ada satu perbedaan prinsip lah soal bagaimana kita memilih anggota DPR dan Presiden,"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved