Babak Baru Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Sabtu, 05 November 2022 - 11:36 WIB
loading...
A A A


Pemeriksaan Lukas di Papua dilakukan karena Politikus Demokrat tersebut sudah dua kali mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7270 seconds (0.1#10.140)