BRIN dan RMU Adakan Kolaborasi Riset Restorasi Ekosistem Hutan Gambut Terdegredasi
Kamis, 03 November 2022 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
General Field Manager PT RMU Taryono Darusman mengatakan RMU sangat antusias untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN. Sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, pihaknya sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut, mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, menyediakan sumber makanan, serat dan air, mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa, hingga manfaat rekreasi dan masih banyak lagi.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project. Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan berbagai pihak lain ke depannya, karena berdasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dia menjelaskan penandatangan PKS ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT RMU dengan BRIN. Sebelumnya, pihaknya telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof Tania June; serta PKS dengan Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr Anggoro Tri Mursito.
"Secara internal, kesempatan untuk bekerja sama dengan para pakar dari BRIN akan semakin meningkatkan kapasitas staf kami. Kerja sama ini merupakan bagian dari benefit sharing yang kami berikan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian," tuturnya.
Peneliti Ahli Madya BRIN, I Wayan Susi Dharmawan dan Budi Hadi Narendra mengatakan, "Restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah. Untuk itu, perlu dukungan informasi ekologi, terutama struktur dan komposisi hutan eksisting serta dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut."
"Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan dan merestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project. Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut yang dilakukan oleh kami dan berbagai pihak lain ke depannya, karena berdasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dia menjelaskan penandatangan PKS ini merupakan rangkaian agenda kolaborasi riset PT RMU dengan BRIN. Sebelumnya, pihaknya telah menandatangani dua PKS lain, yaitu kolaborasi riset tantara RMU, Pusat Riset Fisika BRIN - Dr Albertus Sulaiman dan Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB - Prof Tania June; serta PKS dengan Pusat Riset Teknologi Pertambangan yang dikepalai oleh Dr Anggoro Tri Mursito.
"Secara internal, kesempatan untuk bekerja sama dengan para pakar dari BRIN akan semakin meningkatkan kapasitas staf kami. Kerja sama ini merupakan bagian dari benefit sharing yang kami berikan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian," tuturnya.
Peneliti Ahli Madya BRIN, I Wayan Susi Dharmawan dan Budi Hadi Narendra mengatakan, "Restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah. Untuk itu, perlu dukungan informasi ekologi, terutama struktur dan komposisi hutan eksisting serta dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut."
Lihat Juga :